logo

Rapat Dinas Pengadilan Agama Pekalongan

Bulan Desember 2018

 

IMG 20181226 140035 PA PKL

Pekalongan, Rabu (26/12/2018) telah diadaan rapat dinas yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pekalongan, rapat dimulai pukul 13.30 WIB dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Agama Pekalongan.

Agenda rapat sebagai berikut :

1. Pembukaan

2. Pengarahan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan

3. Penyampaian paparan gambaran laporan LKJiP dan Laporan Tahunan

4. LainLain

5. Penutup

-       Rapat diawali dengan bacaan Basmalah.

-       Pengarahan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahd Abidin MH., dalam arahanya tersebut Beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pekalongan atas kinerja yang baik, namun demikian Beliau berharap untuk tetap meningkatkan kinerja kita, karena dalam bekerja kita harus berpacu terutama dalam upload perkara.
  2. Untuk meminimalisir sisa perkara pada akhir tahun 2018 ini diharapkan dalam penyelesaian perkara supaya diputus pada tanggal 27 Desember 2018, karena pada tanggal 28 Desember 2018 harus sudah mengirimkan rekapitulasi perkara tahun 2018.
  3. Register perkara 2018 untuk segera diselesaikan.
  4. Untuk semua pegawai supaya menyerahlan SKP terakhir pada tanggal 5 Januari 2019.

-       Penyampaian paparan gambaran pembuatan laporan LKJip dan Laporan tahuan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pekalongan.

-       Pengarahan Panitera Pengadilan Agama Pekalongan M. Munir, SH., MH., dalam kesempatan tersebut Beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa terkait dengan hasil rapat bulan lalu dalam menetapkan jangka waktu hari sidang 2 minggu untuk delegari luar daerah, ternyata ada kendala hal tersebut tidak mempercepat proses penyelesaian perkara tetapi justru merugikan para pihak karena penetapan jangka waktu panggilan 2 minggu untuk delegasi luar daerah tersebut tidak dapat tercapai.
  2. Untuk menunda hari sidang berikutnya supaya mempertimbangkan hari libur.
  3. SK bersama antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri ditetapkan untuk radius satu sebesar Rp. 75.000,- untuk panggilan dalam kota.

-       Dilanjutkan dengan Acara Lain-lain, kepada peserta rapat dopersilahkan untuk mengajukan pertanyaan juga masukan.

-       Rapat berjalan dengan lancar ditutup dengan bacaan hamdalah.

IMG 20181226 140051 PA PKL

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu