PEMBINAAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA BERBASIS ONLINE
Jum'at, 18 Juni 2021. Memenuhi Surat Edaran PTA Semarang Nomor : W11-A/2573/HM.01.1/VI/2021 dengan menunjuk Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1881/DJA/HMM.00/66 Tanggal 15 Juni 2021 perihal Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Pekalongan mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting di media center. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yutisial. Sebelum kegiatan dimulai, Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan pembinaan. Dalam pembinaan tersebut beliau menyampaikan beberapa hal yang pertama terkait covid di Indonesia yang makin tinggi sehingga menginstrusikan kepada Ketua Pengadilan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi covid-19 di lingkungan satker masing-masing, salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung per hari nya, dengan menerapkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 perihal peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan identitas kepada pengunjung yang berkepentingan ke pengadilan delam bentuk kalung nametag dengan ketentuan :
a. Orang Berperkara = Kalung Berwarna Hijau
b. Kuasa Hukum = Kalung Berwarna Kuning
c. Saksi = Kalung Berwarna Biru
d. Tamu = Kalung Berwarna Merah
Selain itu tidak diperbolehkan memasuki area pelayanan pengadilan.
2. Pelaksanaan evaluasi zona integritas oleh KemenpanRB akan turun minggu ini dan minggu depan. Segera mempersiapkan dan bekerja keras untuk merebut wbk. Untuk Pengadilan Tinggi baik internal maupun pengadilan dibawahnya segera mengambil langkah berkoordinasi memperkuat pelayanan-pelayanan, dan melakukan pembinaan dan pengarahan bagaimana strategi mencapai WBK dan WBBM. Bapak Direjne Badilag menghimbau kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia agar ditahun ini dapat memperoleh predikat WBK semua satker dibawah Badilag sebanyak 441 pengadilan di indonesia harus semangat meraih WBK
3. Patut bersyukur dan beri apresiasi kepada seluruh Peradilan Agama yg telah menerapkan aplikasi inovasi badilag dan menghimbau kepada seluruh satker untuk mengaplikasikan inovasi guna memberikan pelayanan yg excellent kepada para pencari keadilan, yg pertama pemasangan cctv dan himbauan untuk beberapa titik harus ditempel dengan kata kata yg dibuat bahwa pelayanan di Pengadilan Agama dilaksanakan secara sederhana bagi masyarakat. Melakukan monev terhadap aplikasi yg telah di terapkan.
4. Beberapa poin penekanan dalam rangka menindaklanhuti laporan masyarakat adanya oknum yg mendampingi pencari keadilan dengan mematok biaya sehingga dirasa pelayanan di Pengadilan Agama biaya perkara tinggi. Bagi satpam yg ada di kantor adalah pihak yg pertama kali mengarahkan para pencari keadilan. Dan yg di ptsp harus bantu masyarakat mengarahkan gugatan mandiri. Posbakum yg ada di satker harus sesuai dengan peraturan yg berlaku satu kesatuan dengan PTSP, memastikan Jurusita dan Jurusita Pengganti melaksanakan tupoksi sesuai dengan aturan. Pelaksanaan APM harus segera dipatuhi.
Dengan berakhirnya pembinaan dari Bapak Dirjen Badilag, dimulai lah pembahasan materi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.