KERJASAMA PA PEKALONGAN DENGAN PT POS INDONESIA KCU PEKALONGAN
Pekalongan, 18 Oktober 2021. Telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Pekalongan dengan PT POS Indonesia KCU Pekalongan dalam hal pengiriman kirimkan dokumen dan barang. Bapak Harry Pratama, S.E., MSi. selaku Kepala Executive General Manager KCU Pekalongan hadir sebagai perwakilan direksi atas nama PT POS Indonesia (persero) serta Bapak Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pekalongan hadir pada ruang sidang utama pukul 13.30 WIB untuk menandatangani perjanjian kerjasama ini. Agenda ini dihadiri oleh pegawai Pengadilan Agama Pekalongan serta perwakilan dari POS Indonesia KCU Pekalongan.
Para hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung
Hadirin yang ada di ruangan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI untuk mengawali acara pada sore hari ini. Selanjutnya sambutan dari ketua Pengadilan Agama Pekalongan yang menjelaskan tujuan dari kerjasama ini adalah sebagai salah satu inovasi di Pengadilan Agama Pekalongan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Kemudian dari pihak POS Indonesia, Bapak Harry Pratama, S.E., MSi. menyampaikan dengan kerjasama ini dapat mengenalkan produk maupun jasa pengiriman yang ada di POS Indonesia dan jasa pengiriman dari PT POS tidak kalah cepat dan inovatif dengan jasa pengiriman lainnya. Setelah sambutan dari kedua belah pihak selesai, mulai lah dengan acara inti yaitu penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan perjanjian kerjasama
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi produk POS Indonesia yaitu POSPAY oleh Manajer pemasaran beserta petugas POS Indonesia. Dalam sosialisasi ini menjelaskan POSPAY adalah sebuah aplikasi atau platform digital berbasis rekening Giropos yang merupakan sebuah inovasi dari PT POS.