logo

Elektronik Akta Cerai

Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai
Elektronik Akta Cerai

5 KARAKTER PERADILAN AGUNG

5 KARAKTER PERADILAN AGUNG

Ucapan duka

Ucapan duka

Zona Integritas

Zona Integritas

11 APLIKASI INOVASI DITJEN BADILAG

11 inovasi ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan sistem administrasi pengadilan menjadi lebih baik
11 APLIKASI INOVASI DITJEN BADILAG

PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Aplikasi PTSP Online

Aplikasi PTSP Online Pengadilan Agama Pekalongan
Aplikasi PTSP Online

LAPORKAN! JIKA ADA KELUHAN DAN PUNGUTAN LIAR

LAPORKAN! JIKA ADA KELUHAN DAN PUNGUTAN LIAR

STOP KORUPSI

STOP KORUPSI

STOP GRATIFIKASI

STOP GRATIFIKASI

HINDARI CALO

HINDARI CALO

e-Court Mahkamah Agung

Adalah layanan dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online Manual Book,Link e-court Mahkamah
e-Court Mahkamah Agung

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

S I W A S

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
S I W A S

8 PRINSIP KERJA PROFESIONAL

8 PRINSIP KERJA PROFESIONAL

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

e court

 

 

 

 

 

 

 

Piagam Penghargaan Peringkat I MoU terbanyak

TW I Terbaik Pertama Kinerja SIPP page 0001Piagam Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja SIPP

TW I Peringkat II Perkara Ekonomi Syariah page 0001Piagam Penghargaan Peringkat II Perkara Ekonomi Syariah

TW I Terbaik Ke II Penerbiitan Akta Cerai page 0001Piagam Penghargaan Terbaik II Penerbitan Akta Cerai

TW I Penyerapan DIPA 01 BUA page 0001Piagam Penghargaan Penyerapan Anggaran DIPA BUA 

TW I Website dengan Nilai TertinggiPiagam Penghargaan Website Tertinggi

TW I Update Data SIKEP 100 page 0001Piagam Penghargaan Update Sikep 100% 

 

Zona Integritas Pengadilan Agama Pekalongan

Zona Integritas Pengadilan Agama Pekalongan

Formulir Pengambilan Produk

Formulir Pengambilan Produk

JDIH Pengadilan Agama Pekalongan

JDIH Pengadilan Agama Pekalongan

SUKAMISKOL

(SUrvey KepuAsan Masyarakat dan Indeks perSepsi KOrupsi pengadiLan)

SUKAMISKOL

SUKAMISKOL

(SUrvey KepuAsan Masyarakat dan Indeks perSepsi KOrupsi pengadiLan)

SUKAMISKOL

PTSP Online

PTSP Online

Survey Kepuasan Masyarakat

untuk mengisi survey kepuasan masyarakat silahkan klik tombol dibawah ini
Survey Kepuasan Masyarakat

Nama Mediator compress

 

00020001

program prioritas badilag 2022 

Video hak perempuan dan anak

Infografis Hak Wanita Korban KDRT

PTSP PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN

Tutorial Aplikasi Gugatan Mandiri

Alur pengambilan produk

Aplikasi SiCanting

Tutorial Aplikasi SiBatik

Survey Kepuasan Masyarakat

website ikm tw 2 2024

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 SIMTALAK

 

  • Info Tabayun
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024

Menampilkan Hasil Relaas Tabayun Permohonan Bantuan Panggilan Pengadilan Agama

 

Tidak ada delegasi masuk bulan Juni 2025

Tidak ada delegasi masuk bulan Mei 2025

Tidak ada delegasi masuk bulan April 2025

Tidak ada delegasi masuk bulan Maret 2025

Tidak ada delegasi masuk bulan Februari 2025

Tidak ada delegasi masuk bulan Desember 2024

Pelepasan Mahasiswa Praktikum UIN Walisanga Semarang di Pengadilan Agama Pekalongan

WhatsApp Image 2019 02 22 at 10.22.32

Jum’at (22-02-2019) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pekalongan, telah diselenggarakan acara pelepasan Mahasiswa UIN Walisanga Semarang yang telah melaksanakan PPL selama 2 minggu di Pengadilan Agama Pekalongan. Acara pelepasan dimulai pada pukul. 08.00 WIB dihadiri oleh Drs. H. Hamid Anshori, MH. dan Dra. Hj. Nadhifah, SH., MH. dari Pengadilan Agama Pekalongan yang bertugas selaku Hakim Pamong Mahasiswa PPL UIN Semarang, dan Bapak M. Fuad Anshar, selaku dosen pembimbing dari UIN walisanga Semarang.

Dalam sambutannya sekaligus melepas mahasiswa PPL UIN Walisanga Semarang Bpk. Drs. H. Hamid Anshori, SH selaku Hakim pamong menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

-       mengucapkan permintaan maaf karena, Bapak KPA, WKPA, Panitera, dan Sekretaris Pengdilan Agama pekalongan tidak dapat hadir dalam acara pelepasan mahasiswa PPL ini dikarenakan sedang menghadiri acara rakor di Semarang terkait dengan APM.

-       Beliau menjelaskan bahwa selama mahasiswa mengikuti PPL di Pengadilan Agama Pekalongan ini mahasiswa sedikit banyaknya bisa mendapatkan pengetahuan tentang pengadilan Agama walaupun tidak semua ilmu dapat disampaikan karena keterbatasan waktu yang hanya 2 minggu. Bahwa selama melaksanakan PPL Mahasiswa juga dapat mengikuti persidangan pada kasus Perceraian biasa, Permohonan Dispensasi Nikah, Ekonomi Syariah dan mempraktekkan dalam Simulasi sidang peradilan semu dan mudah-mudah Mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah didapatkan dan pengalaman yang telah didapat selama PPL di Pengadilan Agama Pekalongan, dan beliau juga menyambut positif kegiatan PPL ini.

-     Beliau juga mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf jika selama menjadi Hakim Pamong ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan bagi mahasiswa selama melakukan PPL di Pengadilan Agama Pekalongan. Semoga mahasiswa dapat menjadi penerus penegak peradilan Agama, Khususnya calon penerus Hakim dan semoga mahasiswa yang paraktikum pada saat ini akan menjadi salah satu warga  Peradilan Agama.

Dilanjutkan dengan Penerimaan kembali mahasiswa PPL UIN Walisongo Semarang oleh dosen pembimbing Bapak M. Fuad Anshar, dalam sambutannya beliau menyampaikan:

-     Terimakasih atas bimbingan dari Bapak Hakim dan Ibu Hakim pamong terhadap mahasiswa UIN Walisanga Semarang selama melaksnakan PPL di Pengadilan Agama Pekalongan.

-     Sebenarnya UIN dan PA sebelumnya adalah saudara kandung di bawah naungan Kemenag akan tetapi setelah ada peraturan yang menyebutkan Pengadilan Agama berada di bawah naungan Mahkamah Agung sekarang menjadi saudara tiri.

-     Lulusan Hukum Syariah Islam nantinya bukan lagi S.H.I tetapi menjadi S.H sesuai dengan peraturan yang terbaru. Hal ini kami merasa di untungkan dan juga kurang merasa di untungkan. Akan tetapi yang paling penting mahasiswa kami dapat bersaing dengan lulusan dari Universitas lain, dengan mengembangkan ilmu atau nilai-nilai ajaran Islam.

-     Semoga mahasiswa kami dapat tetap diterima apabila ingin melakukan penelitian / Riset di Pengadilan Agama Pekalongan.

WhatsApp Image 2019 02 22 at 10.22.32(1)

  • Susunan Majelis Hakim
  • Jadwal Mediator
  • Artikel
  • Pojok KPA

SUSUNAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

 

No Hari Ketua Majelis / Majelis Tunggal Anggota Panitera Pengganti Kode Majelis Ruang Sidang
1 Senin  Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Ikhsanuddin, S.H.

- Hj. Awaliatun Nikmah, S.Ag., M.H

Fajar Fathonah, S.H.I.

C1, C2, C3

D3

1
2 Selasa Nurbaeti, S.Ag., M.H

- Ikhsanuddin, S.H.

- Hj. Awaliatun Nikmah, S.Ag., M.H

Nur Endang Tri Margawati, S.H., M.H.

B, C2, C3

D2

1

3

Rabu Drs. Husaini, S.H., M.H.

- Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Ikhsanuddin, S.H.

- Drs. Saefudin

- Faesol Ghozi, S.Ag.

A, C1, C2

D, D1

4 Kamis  Hj. Awaliatun Nikmah, S.Ag., M.H

-

- Faesol Ghozi, S.Ag.

- Fajar Fathonah, S.H.I.

C3

D1, D3

1

 

MAJELIS KHUSUS EKONOMI SYARIAH PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

Hari

Ketua Majelis

Anggota

Panitera Pengganti

Kode Majelis

Ruang Sidang

Selasa

Nurbaeti, S.Ag., M.H

- Dra. Hj. Ernawati, M.H.I.

- Ikhsanuddin, S.H.

Drs. Saefudin

B, C1, C2

D

1

Kamis

Hj. Awaliatun Nikmah, S.Ag., M.H.

-

Nur Endang Tri Margawati, S.H., M.H.

C3

D2

1

 

 

 

 

JADWAL MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN KELAS 1A

No HARI MEDIATOR 
1 Senin 1

Foto Bu Nana

Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H.

2 Senin 2

Eky Fallah

EKY FALLAH SEPTIANI, S.H., M.H.

3 Selasa 

Foto Bu Teti

Teti Hadiati, M.H.I.

 4 Rabu

Foto Bu Herning

Herning Hambarrukmi, M.H.I.

Rizqi dari Allah

Kita semua mengetahui bahwa Allah SWT yang maha tunggal yang memberikan Rizki.  dengan Kehendak Nya kita merasakan berbagai nikmat Allah SWT. Rejeki melalui malaikat kemudian disampaikan ke mahluk baik langsung atau melalui perantara sesama manusia lainnya. Malaikat tidak pernah lupa atau lalai mencatat perintah-perintah Allah SWT. Dan Allah selalu menurunkan Rizqinya melalui  Sebab dan akibat.

Bisa saja Allah SWT. menurunkan langsung apa yang diminta mahluknya di hadapannya langsung namun tidaklah demikian karena itu merupakan salah satu penjagaan dari Allah agar manusia tidak sombong dan menjadi kufur.

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2)

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu