Sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan
No. W11-A9/69/OT.01.3/I/2021
tanggal : 4 Januari 2021
NO
|
URAIAN
|
BIAYA (Rp)
|
KETERANGAN
|
I
|
PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA
|
1.
|
CERAI GUGAT
|
|
|
|
- Biaya pendaftaran
- Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara (BAPP)
- Panggilan P + T (P.2x + T.3x @ 75.000)
- Panggilan P + T untuk mediasi (P.1X + T.1X @ 75.000)
- PNBP Panggilan Pertama P
- PNBP Panggilan Pertama T
- PNBP Pemberitahuan Putusan ke T
- Meterai
- Hak redaksi
|
30.000,00 75.000,00
375.000,00
150.000,00
10.000,00 10.000,00 10.000,00 10.000,00 10.000,00
|
- Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang ditambah.
- Dalam waktu 180 hari sisa panjar tidak diambil, akan disetor ke Kas Negara
|
|
Jumlah Alamat T. Ghoib 680.000 + 75.000
|
680.000,00 755.000,00
|
|
2.
|
CERAI TALAK
|
|
|
|
- Biaya pendaftaran
- Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara (BAPP)
- Panggilan P dan T (P.3x + T.4x @ 75.000)
- Panggilan P dan T untuk mediasi (1X + T1X @ 75.000)
- PNBP Panggilan I P
- PNBP Panggilan I T
- PNBP Pemberitahuan Putusan ke T
- Meterai
- Hak redaksi
|
30.000,00 75.000,00
525.000,00 150.000,00
10.000,00 10.000,00 10.000,00 10.000,00 10.000,00
|
- Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang ditambah.
- Dalam waktu 180 hari sisa panjar tidak diambil, akan disetor ke Kas Negara
|
|
Jumlah Alamat T. Ghoib 830.000 + 75.000
|
830.000,00 905.000,00
|
|
3.
|
Perkara lainnya
|
-
|
Akan disesuaikan dengan keadaan jumlah para pihak dan lain-lainnya
|