SOSIALISASI PERPRES NOMOR 8 TAHUN 2020 DAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2020 SERTA PENDAMPINGAN PEMBUATAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI (PKP)
Pegawai PA Pekalongan mengikuti sosialisasi Perpres 8 Tahun 2020 dan Perma 3 Tahun 2020
Pekalongan - Selasa, 29 September 2020. Siang yang cerah tak menyurutkan kinerja pegawai Pengadilan Agama Pekalongan. Siang hari sekitar pukul 13.30 WIB diadakan sosialisasi dan pendampingan pembuatan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Bertempat di Ruang Sidang I PA Pekalongan. Acara dibuka oleh Sekretaris PA Pekalongan Dra. Hj. Mustiningsih, S.H., acara diawali dengan penyampaian Perpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dan Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya oleh Ibu Sekretaris PA Pekalongan. Kita patut bersyukur di masa pandemi sekarang ini kita masih diberikan rejeki tambahan dari kinerja kita yang selama ini ditunggu-tunggu yaitu kenaikan tunjangan kinerja menjadi 80 %.
Sekretaris PA Pekalongan memberikan penjelasan tentang pembuatan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP)
Dalam sistem pencairan tunjangan kinerja mulai bulan Oktober dengan menggunakan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Jadi setiap pegawai wajib membuat dan mengisi PKP nya masing-masing dan setiap bulan sebagai acuan dalam penerimaan tunjangan kinerja.
Pada sistem pemotongan tunjangan kinerja juga berbeda dengan sistem sebelumnya mengenai absensi dan cuti-cuti. Semoga dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini dapat meningkatkan kinerja kita. aamiin