PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN DENGAN FAKULTAS HUKUM IAIN PEKALONGAN
Pekalongan, 04 Juni 2021. Pengadilan Agama Pekalongan menandatangani nota kesepakatan dengan Fakultas Syariah C.Q Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan tentang Pemberian Layanan Mediasi di Pengadilan Agama Pekalongan Kelas IA oleh Mediator Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Acara ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Pekalongan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Dalam Penandatanganan ini perwakilan dari fakultas syariah adalah Ibu Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H. Selaku Wakil Dekan I, Ibu Herning Hambbarukmi, M.H.I. Selaku Sekretaris LBH dan Eki Falah Septiani, S.H. selaku Staff LBH. Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, Bapak Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. yaitu PA Pekalongan berharap dapat bekerjasama dengan mediator yang mumpuni dan bersertifikat untuk dapat menyediakan pelayanan yang prima bagi pencari keadilan, terkait feedback antara kedua belah pihak sudah dibicarakan sebelum MoA ini diadakan. Kesepakatan ini merupakan sebuah aksi untuk meng-optimalisasi Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Harapannya dengan kesepakatan bersama dapat mencapai perdamaian yang hakiki dikarenakan pelaksanaan di lapangan masih dirassa kurang. Dilanjutkan sambutan Ibu Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H. memohon maaf karena Pak Dekan dan Wakil Dekan II dan III tidak dapat menghadiri acara ini dikarenakan ada kepentingan lain. Dengan adanya kesepakatan ini, beliau sangat antusias dikarenakan ini merupakan salah satu praktek Tri Dharma Perguruan yang harus diaplikasikan oleh IAIN Pekalongan. Mengacu dengan Tri Dharma Perguruan, mediasi merupakan salah satu tupoksi untuk melayani masyarakat. lanjutnya beliau menyatakan bahwasannya akhir juni akan ada beberapa Kepala Jurusan yang hadir ke Pengadilan Agama Pekalongan untuk memperbarui MoU. Acara diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Pekalongan dengan LBH fakultas hukum IAIN Pekalongan.