logo

Written by Admin on . Hits: 682

RAPAT EVALUASI KINERJA KEPANITERAAN

 

Pekalongan, 10 Agustus 2021. Telah dilaksanakan rapat kepaniteraan yang dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan PPNPN Pengadilan Agama Pekalongan bertempat di Ruang Sidang Utama. Acara dibuka Pukul 13.30 WIB dengan bacaan basmallah. Tujuan rapat ini adalah megevaluasi kinerja dari masing-masing bagian dan menerima masukan-masukan terkait kendala selama persidangan. Diawali dengan pengarahan oleh panitera, beliau menyampaikan beberapa hal antara lain :

- Mengingatkan kepada seluruh pegawai yang mengikuti rapat kepaniteraan agar selalu menjujung tinggi nilai-nilai integritas, menjauhi korupsi, kolusi dan nepotisme. Diharuskan untuk menerapkan nilai 5S dan 5R dalam bekerja.

- Rapat diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing pegawai dilingkup kepaniteraan serta dapat mencari solusi dari kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan pekerjaan.

- Dirjen BADILAG telah menciptakan aplikasi Kinsatker yang digunakan sebagai pengawasan untuk mengetahui percepatan kinerja pada masing-masing satuan kerja.

selain itu diberikan sesi masukan-masukan dari peserta rapat yaitu :

- Dari Panitera Muda Gugatan : Aplikasi Berita Acara yang masih dalam proses perbaikan menghambat dalam pembuatan berita acara persidangan secara cepat dan tepat waktu.

- Dari Panitera Muda Hukum : Berita Acara persidangan dalam pendukung SIPP masih bermindset pada perceraian. serta pada aplikasi SIPP tidak dapat menginput data saksi jika pada sidang I sudah diupload putusan sela pada perkara pordeo.

- Panmud Permohonan : saksi pada sidang perkara prodeo dapat juga menjadi saksi dalam sidang perceraian, dikarenakan keterangannya dapat berbeda, yaitu keterangan prodeo dan keterangan perceraian.

- Jurusita : Template panggilan untuk perkara Gugatan Sederhana belum ada pada aplikasi SIPP

Saran dari Panitera yaitu untuk masuk pada aplikasi SIPP sesuai dengan kewenangan masing-masing user, setelah sidang selesai jika ada tundaan sidang, panitera persidangan harus langsung mengisi tundaan sidang pada aplikasi SIPP, panitera persidangan langsung membuat instrumen panggilan jurusita/jurusita panggilan, pada hari setelah persidangan langsung dibuat berita acara dan diupoload pada aplikasi SIPP.

 

19b7a402 945f 43d2 a45f 8c514a85be30

Peserta Rapat Kepaniteraan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu