PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM ANTARA PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN DENGAN LKBH STAIN PURWOKERTO
Pekalongan, 18 Januari 2022. Pada siang hari ini, pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang I telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Pekalongan dengan LKBH STAIN Purwokerto. Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi PERMA NO 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Mayarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dalam Kesempatan ini, Direktur LKBH STAIN hadir bersama Petugas Posbakum yang akan diperbantukan di Pengadilan Agama Pekalongan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung yang diikuti oleh seluruh aparatur yang hadir. Sebelum memasuki acara inti, Bapak Drs. Waryono, M.H. membacakan do’a agar acara dapat berjalan dengan lancar sehingga suasana di dalam ruangan ini menjadi khidmat.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI
Ketua Pengadilan Agama Pekalongan memberikan sebuah sambutan yang berisi :
- Ucapan selamat datang kepada Tim LKBH STAIN Purwokerto menjadi penyedia layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Pekalongan;
- Menekankan terkait Implementasi PERMA No 3 Tahun 2017 terkait Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;
- Per Tanggal 19 Januari Petugas POSBAKUM sudah bisa mulai bertugas;
- Secara Substansial, masyarakat menganggap POSBAKUM merupakan satu kesatuan dengan Pengadilan Agama Pekalongan, oleh karena itu petugas harus mengikuti aturan terkait kedisiplinan meliputi jam kerja dan pakaian dinas yang akan disampaikan oleh bagian kesekretariatan;
- Ketua mengucapkan Terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama 3 periode ini, semoga lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
sambutan-sambutan
Direktur LKBH STAIN Purwokerto menyampaikan :
- Ucapan Terimakasih karena sudah dipercaya kembali untuk bekerjasama menjadi penyedia layanan pengadaan POSBAKUM di Pengadilan Agama Pekalongan;
- LKBH STAIN Purwokerto sedang melakukan proses perubahan nama karena STAIN Purwokerto sudah naik tingkat menjadi UIN sehingga nama LKBH akan mengikuti perubahan tersebut;
- Mengenalkan petugas yang akan bertugas serta akan mengoptimalkan penjadwalan pendampingan bagi petugas tersebut;
- Memohon bimbingan, arahan dan petunjuk kepada aparatur Pengadilan Agama Pekalongan.
Perjanjian Kerjasama ini ditandangani oleh Dr. H. Abdul Kholiq, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pekalongan dan Muh. Bachrul Ulum, S.H., M.H. selaku Direktur LKBH STAIN Purwokerto dengan disaksikan oleh wakil ketua, panitera, plt sekretaris, para hakim, panitera muda dan kasubbag.
penandatanganan perjanjian kerjasama
Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.