logo

Written by Admin on . Hits: 456

Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. YM. Prof. Dr. Drs. H.Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

09d06ffa e232 49ab b46e 593a275389ab

Senin, 31 Juli 2023 - Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pekalongan menghadiri pembinaan YM Ketua Kamar Agama MA RI. Diawal pembinaan, YM Tuaka kamar agama menyampaikan tentang pentingnya syukur dalam segala keadaan. Kita boleh berkeinginan, memiliki cita-cita dan harapan yang tinggi tapi kita harus ridho dan syukur atas apa yg telah ditetapkan Allah SWT kepada kita. Demikian halnya saat bekerja, kita kerjakan semua pekerjaan kita dengan keikhlasan , dengan semangat sehingga menghasilkan output yg maksimal.
Yang perlu kita ingat bahwa semua kebaikan yang kita lakukan itu sebenarnya akan kembali untuk diri kita sendiri. Pada intinya keikhlasan merupakan pondasi dasar kita dalam bekerja.

Masuk dalam materi pembinaan, terkait dengan tupoksi Hakim dalam memberikan pertimbangan hukum harus memiliki dasar yang kuat, jangan hanya sekedar pandangan atau asumsi pribadi saja, sehingga putusan yang dihasilkan dapat mencerminkan keadilan. Hakim itu diminta kearifan dalam memutus perkara.
Perlu diingat bahwa UU Perkawinan itu untuk membatasi perceraian, sehingga orang tidak sembarangan bercerai.
Selain keberadaan UU Perkawinan, Pendidikan, budaya, dan pola pikir masyarakat harus diarahkan untuk menunjang program pemerintah dalam menekan angka perceraian.
Demikian sekilas pembinaan yang disampaikan, yang dihadiri oleh Wakil Ketua PTA.Semarang, Hakim Tinggi, Panitera PTA.Semarang, Sekretaris PTA.Semarang, Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah dan Panitera Sekretaris Se Korwil Pekalongan.

71eb0e01 3fc8 4184 8efa fc3b9bb2321c

Ketua Kamar Agama beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Semarang

5494d96e f09c 4a96 9a0d f186382ee3fe

Ketua Pengadilan Agama Se-wilayah jawa Tengah

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu