Pekalongan. Kamis 7 Desember 2023 Pengadilan Agama Pekalongan menyelenggarakan acara Monitoring dan Evaluasi Posbakum yang diselenggarakan di ruang sidang PA. Pekalongan, bekerjasama dengan Posbakum LKBH STAIN Purwokerto. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, dihadiri oleh segenap ASN Pengadilan Agama Pekalongan dan Posbakum STAIN Purwokerto.
Bu Nurbaeti, S.Ag., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekalongan menyampaikan bahwa pelaksanaan posbakum di Pengadilan Agama Pekalongan Tahun 2023 dinilai sudah berjalan sesuai dengan Peraruran MA RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakan tidak mampu di Pengadilan. Acara ini deselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja Posbakum supaya dapat mengetahui pelaksanaan pelayanan posbakum di Pengadilan Agama Pekalongan yang telah berjalan sampai dengan akhir tahun 2023 ini, dan Alhamdulillah tidak ada pengaduan dari masyarakat.
Muh. Bachrul Ulum, S.H., M.M., selaku direktur LKBH Stain Purwoketo berhalangan hadir dan diwakili oleh Pirman,S.Sy., menyampaikan terimakasih telah mempercayai LKBH STAIN Purwokerto sebagai Posbakum di Pengadilan Agama Pekalongan. Beliau menyampaikan bahwa dari LKBH STAIN Purwokerto berusaha mengupayakan petugas yang menguasai, agar bisa melayani masyarakat dengan baik, dalam bekerja petugas Posbakum selalu berkoordinasi setiap saat ada kesulitan dalam melaksanakan tugas. Alhamdulillah selama melaksakan tugas tidak ada temuan yang berarti. Harapan kedepan kerjasama ini bisa berlanjut dengan baik. Kami menerima Kritik dan saran, untuk kemajuan dalam pelayanan masyarakat.