logo

Written by Admin on . Hits: 128

Rapat Kedinasan Lingkup Pengadilan Agama Pekalongan 

SILAHKAN EDIT medsos 73

Senin, 17 Maret 2025. Mengawali hari pertama di minggu ketiga bulan Maret, Pengadilan Agama Pekalongan menyelenggarakan rapat kedinasan. Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB – 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pekalongan. satu di antaranya dalam pembahasan agenda rapat ini adalah mengenai kegiatan pelaksanaan jam kerja jelang lebaran, khususnya Work Form Anywhere (WFA). Dari paparan yang disampaikan Sesuai kebijakan Ketua Pengadilan Agama Pekalongan, tidak semua pegawai mendapatkan hak untuk WFA. Mengingat di Pengadilan Agama Pekalongan memiliki komitmen untuk memberikan layanan prima bagi seluruh masyarakat yang berperkara, sehingga Ketua mengambil kebijakan personil pegawai yang mendapatkan WFA adalah pegawai yang berdomisili di luar kota, sesuai arahan Presiden bahwa penerapan WFA untuk mengurangi kemacetan lalu lintas arus mudik lebaran tahun ini. Selain pembahasan tersebut di atas ada materi yang disampaikan oleh ibu Wakil Ketua PA Pengadilan Agama Pekalongan yaitu mengenai evaluasi dari penilaian pelaksanaan pengisian LKE Zona Integritas (ZI), public campaign dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) dan juga terkait pelaksanaan Hawasbid yang perlu untuk segera ditindaklanjuti. Lanjut ke sesi acara selanjutnya yaitu paparan dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pada bagian Kepaniteraan menyampaikan laporan kerja yang telah dilaksanakan selama bulan maret ini yaitu mengenai jumlah putusan perkara. Beranjak pada sesi penutupan terakhir disampaikan paparan kegiatan Kesekretariatan di antaranya mengenai blokir efisiensi anggaran yang telah dibuka kembali. Dengan terlaksananya rapat hari ini, diharapkan kegiatan yang telah diagendakan pada bulan ini dapat berjalan dengan lancar. Aamiin..

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu